Label

Kamis, 06 Oktober 2016

Perbandingan sistem kepemerintahan Indonesia dan negara lain

Kepemerintahan Republik

Republik adalah sebuah negara di mana pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Republik sendiri ada berbagai macam. Salah satunya ada Republik presidensial, republik absolut, Republik Konstitusional,Republik Parlementer. 


Indonesia adalah negara dengan kepemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatifeksekutif dan yudikatif. Lembaga eksekutif berpusat pada presidenwakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial.Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), namun setelah amendemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatifLembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amendemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah AgungKomisi Yudisial, danMahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim.
Lalu bagaimana dengan negara lainnya ?
Salah satunya misalkan Singapura. 
Singapura adalah negara dengan kepemerintahan republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral Westminster yang mewakili berbagai konstituensiKonstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan.

Lalu apa perbedaannya dari kedua negara tersebut?
yaitu dari sistem kepemerintahannya. Kalau Indonesia republik presidensial yaitu langsung dibawah presiden dan berdasarkan UUD, dan tidak adanya perdana menteri. sedangkan Singapura sistem pemerintahannya republik parlementer yaitu adanya presiden dan Perdana Menteri.

Kepemerintahan Monarki
Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara.
Salah satu negara dengan sistem kepemerintahan monarki adalah Brunei Darussalam. , sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap seagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri.
Brunei Darussalam tidak memiliki dewan legislatif, tetapi pada bulan September 2000, sultan bersidang untuk menentukan parlemen yang tidak pernah diadakan sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak mempunyai kuasa, selain menasihati sultan. Disebabkan oleh pemerintahan mutlak sultan, Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang paling stabil dari segi politik di Asia.

Sumber : wikipedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar