Republik adalah sebuah negara di mana pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Republik sendiri ada berbagai macam. Salah satunya ada Republik presidensial, republik absolut, Republik Konstitusional,Republik Parlementer.
Indonesia adalah negara dengan kepemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti di negara-negara demokrasi lainnya, sistem
politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia
adalah Kabinet Presidensial.Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), namun setelah amendemen ke-4 MPR bukanlah lembaga
tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. Sistem presidensial (presidensiil),
atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amendemen UUD 1945
dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, danMahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim.
Lalu bagaimana dengan negara lainnya ?
Salah satunya misalkan Singapura.
Singapura adalah negara dengan kepemerintahan republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral Westminster yang mewakili
berbagai konstituensi. Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak
elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus
hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan.
Lalu apa perbedaannya dari kedua negara tersebut?
yaitu dari sistem kepemerintahannya. Kalau Indonesia republik presidensial yaitu langsung dibawah presiden dan berdasarkan UUD, dan tidak adanya perdana menteri. sedangkan Singapura sistem pemerintahannya republik parlementer yaitu adanya presiden dan Perdana Menteri.
Kepemerintahan Monarki
Monarki atau sistem
pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di
dunia. Perbedaan di antara penguasa
monarki dengan presiden sebagai
kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya,
sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Bagi kebanyakan negara,
penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara
tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan
bersenjata sebuah negara.
Salah satu negara dengan sistem kepemerintahan monarki adalah Brunei Darussalam. , sistem pemerintahan Brunei Darussalam
bersifat demokratis. Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak
pemerintahan monarki absolut dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala
Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap seagai Perdana Menteri dan Menteri
Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri.
Brunei Darussalam tidak memiliki dewan
legislatif, tetapi pada bulan September 2000, sultan bersidang untuk menentukan
parlemen yang tidak pernah diadakan sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak
mempunyai kuasa, selain menasihati sultan. Disebabkan oleh pemerintahan mutlak
sultan, Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang paling stabil dari
segi politik di Asia.
Sumber : wikipedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar